Haltim — FaktaMalut.Com, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur bersama Tim Ahli Rumput Laut Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate melakukan kunjungan lapangan ke Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Sabtu (6/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan sedimentasi limbah tambang milik PT Jaya Abadi Semesta (JAS) yang diduga mempengaruhi hasil budidaya rumput laut.
Ketua Komisi II DPRD Haltim, Muhammad Sabudi Darmawan, mengatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk respon langsung terhadap keresahan masyarakat, khususnya para petani rumput laut di Fayaul.
“Kami hadir bersama dua profesor yang ahli di bidang perikanan. Mereka sangat paham apa masalah utama yang terjadi di Desa Fayaul,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Prof. Dr. M. Irfan Koda, S.Pi., M.Si., menyebutkan bahwa pihaknya telah mendengar dan meninjau langsung kondisi yang dialami petani rumput laut. Menurutnya, para petani menyampaikan bahwa sejak 2017 hasil panen cenderung stabil bahkan meningkat, namun dua tahun terakhir terjadi penurunan drastis hingga gagal panen.
“Apa yang disampaikan petani sudah kita lihat langsung. Ada persoalan yang mereka hadapi dalam delapan tahun terakhir, terutama dua tahun belakangan,” ungkap Irfan.
Ia menjelaskan, terdapat indikasi penurunan kualitas air di lokasi budidaya seperti pH dan salinitas yang berubah. Faktor cuaca juga disebut berpotensi mempengaruhi, namun kesimpulan sementara belum dapat ditetapkan.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab utama. Dalam waktu dekat kami akan melakukan riset terkoordinasi melibatkan masyarakat untuk menganalisis kondisi air, lokasi budidaya, serta potensi dampak lainnya,” jelasnya.
Dari keterangan warga, budidaya rumput laut di Fayaul sempat berjalan baik sebelum Jetty PT JAS beroperasi. Namun setelah jetty aktif, muncul kendala yang berpengaruh pada produksi.
“Ini yang sedang kita telusuri. Hasil sementara uji kualitas air laut di Fayaul akan segera kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada Komisi II,” tutup Irfan.
(Riftan)













