BOBONG, faktamalut.com, — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapperda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup. Rabu, 11 Maret 2026.
Agenda rapat bersama beberapa OPD terkait untuk membahas penataan kawasan kota yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung serta perazinan.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun di ruang rapat komisi III DPRD Pulau Taliabu.
Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan pentingnya penataan kawasan kota yang tertib, terencana dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Melalui RDP ini diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengawasi pembagunan serta memastikan seluruh proses perazinan bangunan berjalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”tutup Budiman. (Bha)





















