Tidore – FaktaMalut.Com, Gelombang amarah ratusan warga Desa Gita Raja akhirnya memuncak pada Rabu (26/11/2025) dini hari. Dengan semangat perlawanan, mereka menerobos masuk ke dalam ruang rapat kantor desa, menolak mediasi tertutup yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap suara Masyarakat.
Akar kemarahan ini bermula dari sebuah skandal perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) mereka, Ade M Rasid, pada 15 Oktober 2025. Bukti yang kuat telah memaksa masyarakat untuk memakzulkan sang Kades. Desakan untuk pemberhentiannya telah disampaikan berulang kali, bahkan langsung ke Pemerintah Kecamatan Oba. Sayangnya, semua desakan itu hanya berakhir pada kehampaan.
Bukannya mendengarkan aspirasi rakyat, Pemerintah Kecamatan Oba justru diduga melakukan siasat kotor. Dalam sebuah rapat yang digelar diam-diam dini hari tadi, tanpa melibatkan perwakilan masyarakat, mereka berupaya mengembalikan Ade M Rasid ke tampuk kekuasaan. Tindakan ini dinilai warga sebagai bentuk perlindungan terhadap pejabat yang telah melukai hati dan nilai-nilai moral masyarakat.
“Torang tra akan tinggal diam! Torang menolak pemimpin yang tidak bermoral dan menolak pemerintah yang membungkus kejahatan dengan rapat-rapat gelap!” seru salah seorang warga dengan penuh emosi.
Desakan untuk mundur secara terhormat kembali diabaikan oleh Ade M Rasid dan pihak kecamatan. Karena itu, masyarakat mengambil sikap tegas: mereka akan memboikot dan menduduki kantor Desa Gita Raja hingga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentian Kades mereka.
Tekad rakyat sudah bulat. Mereka telah membuktikan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan mereka, bukan di ruang rapat tertutup yang penuh dengan rekayasa.












