Halsel  

Orang Tua Siswa-Siswi Minta Bupati Halsel Copot Kepala Sekolah SMPN 70 Halsel

 

Foto Sekolah Menengah Pertama Negeri 70 Kab. Halmahera Selatan. (dok/F/fm)

HalselFaktaMalut.Com | Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 70 Halmahera Selatan semakin memprihatinkan, pasalnya proses belajar mengajar sering terganggu karena Kepala Sekolah SMPN 70 Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara jarang berada di tempat tugas.

Salah satu orang tua dari siswa SMPN 70 Halsel kepada media FaktaMalut.Com menyampaikan, Amrin Subarjo sudah menjabat kurang lebih 13 tahun, namun tidak ada kemajuan maupun perubahan yang signifikan terutama bangunan sekolah dan fasilitas pendukung lainnya.

“Sudah 13 tahun menjabat tapi tidak ada kemajuan terutama bangunan sekolah dan fasilitas pendukung lainnya, bahkan ruang belajar juga tidak terurus dan berantakan seperti kandang kambing,” ujar orang tua siswa yang tidak mau namanya di publish. Minggu, (16/01/2022) sore kemarin

Bukan hanya itu kata sumber yang namanya enggan dipublish tersebut mengungkapkan, anak-anak SMPN 70 juga sekolahnya tidak tetap karena guru mata pelajaran jarang masuk ditambah
buku paket disekolah juga tidak ada.

SMP Negeri 70 Halmahera Selatan / istimewa

Guru yang mengajar juga tidak menggunakan RPP, Absen siswa dan guru juga kosong, karena Kepala sekolah juga tidak menghiraukan proses belajar mengajar di Sekolah,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut orang tua siswa tersebut mengatakan dana BOS juga dikelola tidak transparan oleh Kepsek Armin Subarjo akhirnya setiap bulan orang tua wali harus bayar uang BP3 untuk bantu guru agar bisa minum teh dan makan kue di sekolah,

Dan yang lebih parah lagi kata sumber tersebut, sudah 3 tahun ini Siswa-Siswi tidak menerima Buku Raport, sehingga kami tidak tahu nilai dari proses belajar mengajar anak kami, sementara pihak Dinas Pendidikan juga sudah pernah turun dan sudah mengetahui mengetahui kondisi sekolah, namun belum ada tindak lanjut dari hasil monitoring oleh Dinas tersebut.

Sementara hal senada juga dikeluhkan salah satu dewan guru, ia menyampaikan bahwa uang BP3 dari siswa-siswi itulah sehingga torang bisa gunakan minum teh, kalau cuma harap kebijakan kepsek torang bisa ikat puru pada saat proses belajar mengajar.

“Saat torang tanya Kepsek soal dana BOS, Kepsek jawab jang tanya dana Bos itu bukan ngoni pe urusan, dan makan minum itu tidak ada biaya, kepsek juga sampaikan buku Raport juga tidak usah kasih di siswa nanti hilang, jawabannya”, tuturnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP Neg. 70 Halsel saat dihubungi media ini, nomor handphon yang satunya sudah tidak digunakan, dan satunya lagi berada diluar jangkauan atau tidak bisa dihubungi.

penulis : imran