
HALTENG, FaktaMalut.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) sempat menuai polemik akibat beredarnya isu liar di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkades Desa Batu Dua akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi tudingan keberpihakan hingga isu kaburnya Ketua Panitia saat perhitungan suara.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tepeleo Batu Dua, Fahrulah Talib, secara tegas membantah informasi yang menyebutkan dirinya tidak berada di lokasi saat penghitungan suara. Melalui sambungan telepon pada Senin (11/05/2026), Fahrulah menyatakan bahwa informasi tersebut adalah Hoax.
”Terkait informasi bahwa saya melarikan diri atau tidak berada di TPS saat perhitungan, itu tidak benar. Sejak tahap pemilihan hingga selesai perhitungan suara, saya selalu mendampingi teman-teman panitia. Jika di waktu Magrib saya tidak terlihat, itu karena saya izin melaksanakan salat. Jadi kalau dibilang lari, itu keliru,” tegas Fahrulah.
Ia juga menambahkan bahwa selama enam bulan masa kerja, panitia selalu menjaga netralitas dan tunduk pada Peraturan Bupati (Perbup) serta rutin berkonsultasi dengan Camat Patani Utara untuk memastikan semua tahapan sesuai aturan.
Senada dengan Ketua Panitia, Divisi Pengelolaan Data, Hamdan Badalan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dilakukan secara terbuka dan melibatkan saksi atau perwakilan dari ketiga calon.
Berdasarkan data yang disahkan bersama:
Total DPT: 1.306 pemilih (Dibagi ke dalam 2 TPS, masing-masing 653 pemilih).
Daftar Pemilih Khusus (DPK): 50 pemilih (Usulan dari tim masing-masing calon).
Total Pemilih Sah: 1.356 pemilih.
”Dalam rapat penetapan DPT, semua saksi hadir. Saksi nomor urut 1 (Waggas Muhammad), nomor urut 2 (Zamrud Abdurahman), dan nomor urut 3 (Nasir Hi Talib) semua ikut menandatangani dan menyetujui data tersebut tanpa protes,” jelas Hamdan.
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang berlangsung aman dan terkendali, hasil pemilihan, Calon Nomor Urut 1, Waggas Muhammad, meraih 450 suara. Calon Nomor Urut 2, Zamrud Abdurahman, memperoleh 399 suara, dan Calon Nomor Urut 3, Nasir Hi Talib, meraih 317 suara. Total suara sah adalah 1.166, dan 5 suara dinyatakan tidak sah.
Di akhir keterangannya, Panitia Pilkades menyayangkan adanya polemik yang muncul pasca-pemilihan. Pihak panitia kini mempertanyakan integritas dan komitmen Calon Nomor Urut 2, Zamrud Abdurahman. Hal ini merujuk pada surat pernyataan di atas materai Rp10.000 yang sebelumnya telah ditandatangani oleh calon untuk menerima apa pun hasil perolehan suara.
Fahrulah menutup pernyataannya dengan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkades, mulai dari perhitungan suara hingga penyerahan berita acara. (Jt/Red)













