Wakil Ketua BPD dan Pendamping Desa Liaro : Penyaluran BLT DD Desa Liaro sudah Sesuai Mekanisme

Halsel-FaktaMalut, Pernyataan Muhammad Musa salah satu warga desa Liaro kecamatan bacan timur selatan, yang juga penerima bantuan Lansung tunai (BLT) dana desa covid-19 tahun anggaran 2020, mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua BPD desa Liaro Iksan T. Sitera serta pendamping desa Rustam J. Saleh. senin, (14/06/2021)

Melalui media FaktaMalut, wakil ketua BPD desa liaro Iksan T. Sitera menuturkan bahwa penyaluran BLT DD covid-19 tahap 1, 2 dan 3 tahun 2020 sudah sesuai aturan, sehingga apa yang disampaikan Muhammad Musa di salah satu media online adalah bohong dan mengada-ngada.

Iksan memaparkan untuk masyarakat penerima BLT-DD desa Liaro berdasarkan data autentik itu pemerintah desa hanya mampu membayar sebanyak 134 KK, dengan rincian Rp.600.000/KK sementara sebagian besar masyarakat menuntut kebagian juga BLT tersebut dan ahirnya terjadi gejolak di desa.

Perlu diketahui Sambung wakil ketua BPD, untuk mengatasi gejolak masyarakat karena menuntut semua harus kebagian BLT, maka BPD bersama Pemdes, Pendamping Kecamatan dan Desa, Babinkamtibmas, serta masyarakat melaksanakan musyawarah desa khusus, hasil kesepakatan musyawarah menetapkan penambahan 40 KK dari semula 134 KK. ungkap Iksan.

Dengan penambahan 40 KK lanjut Iksan, maka 134 KK yang seharusnya menerima Rp.600.000/KK sudah tidak bisa karena ada penambahan 40 KK, sehingga dana tersebut dibagi ke 174 KK dengan rincian Rp.450.000/KK dan itu merupakan hasil musyawarah desa khusus yang disepakati bersama. kata wakil ketua BPD menegaskan.

Selain dari wakil ketua BPD, pendamping desa dan pendamping kecamatan juga ikut membantah pernyataan Muhammad Musa terkait penyaluran BLT-DD desa Liaro. pendamping desa Rustam J. Sale menjelaskankan bahwa pemberian BLT-DD Rp 450.000/KK itu atas dasar hasil kesepakatan yang dibuat dalam musyawarah desa khusus, sehingga apa yang dikatakan Muhammad Musa adalah tidak benar, sebab saya bersama pendamping kecamatan juga turut hadir dalam musdes tersebut.

“Kami mempertegas kembali bahwa penyaluran BLT-DD desa Liaro itu tidak masalah, sebab sudah dilaksanakan sesuai mekanisme, apalagi dibuat keputusannya dalam musyawarah desa khusus dan disepakati oleh seluruh peserta baik dari BPD, Pemdes, Pendamping Desa, dan masyarakat penerima BLT”. Ujar Rustam.

Terpisah Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur saat dihubungi media ini menjelaskan, benar adanya pembagian BLT-DD yang diterima masyarkat per KK Rp.450.000, sebab sudah ada penambahan 40 KK diluar dari data aslinya sebanyak 134 KK, jadi seharusnya 1 Kepala Keluarga menerima Rp.600.000 x 134 KK, namun karena hasil musdes penambahan 40 KK maka dikurangi nilainya untuk dibagi rata ke penerima sebanyak 174 KK, dengan rincian Rp.450.000/KK (hasil musdes). tutup kades Liaro.