Gerak Cepat Polsek Siap Gela dan Babinkamtibmas Amankan Pelaku Penikaman di Desa Ufung.

Oplus_16908288

BOBONG, faktamalut.com, — Polsek Siap Gela dan Babinkamtibmas berhasil meringkus pelaku FL alias Frandi Lasso, dugaan tindak pidana penganiayaan mengunakan senjata tajam (sejam) di Desa Ufung Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Jumat, (23/10/2026).

Kapolsek Siap Gela IPDA Imran Husaleka, S.H, mengatakan bahwa kejadian naas tersebut tejadi pada pukul 15:12 WIT. Ketika pelaku bersama korban dan dua orang temannya mengkonsumsi miras jenis cap tikus di teras rumah korban.

Sekira pukul 19:00 WIT pelaku dan korban sudah dipengaruhi miras terlibat cek cok mulut yang dengan cepat berubah menjadi perkelahian fisik. Korban kemudian berdiri dan memukul pelaku menggunakan tangan kosong.

Namun, pelaku berusaha menghindar dan tidak meladeni korban, meskipun korban terus melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

“Dalam keadaan emosi korban pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan menantang pelaku dengan mengatakan, “Mari sudah.” ucap Imran Husaleka

Lanjut Imran, menanggapi hal tersebut, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau jenis badik. Kemudian Pelaku kembali mendatangi korban. melihat kedatangan pelaku, korban langsung memukul pelaku menggunakan anak pagar.

Sehingga pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali pada bagian leher kanan dan bagian berut. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah sehingga di larikan ke Puskesmas Tikong untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Siap Gela untuk diserahkan ke Polres Pulau Taliabu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (Bha)