Bendera RMS Berkibar di Area Tambang PT IWIP, Polres Halteng Lakukan Penyelidikan

 

TERNATE – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan industri tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dikabarkan berkibar di area tersebut pada Jumat, 25 April 2025, pagi kemarin.

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah langsung bergerak cepat.

Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Bondan Manilotomo, mengatakan pihaknya telah menurunkan bendera tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Benderanya sudah kami turunkan dan itu dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan,” ungkap Bondan saat dikonfirmasi pada Sabtu, (26/4/2025).

Bondan mengaku belum mengetahui motif di balik pengibaran bendera RMS di area tambang tersebut. Namun ia memastikan bahwa penyelidikan sudah dilakukan sejak kemarin, dengan melibatkan tim Reskrim dan Intelkam.

“Anggota kami bersama tim Intel sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku pengibaran bendera tersebut,” tegas Bondan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini juga menambahkan bahwa kasus ini termasuk kategori Keamanan Negara (Kamneg), sehingga penanganannya dilakukan secara serius, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Hingga saat ini kami masih terus mendalami dan mengumpulkan keterangan saksi. Yang jelas, bendera tersebut sudah kami amankan, dan kami fokus untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus yang berkaitan dengan simbol-simbol separatis di wilayah Maluku Utara. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.