Diduga Dirusak Baliho Amar Putusan, Kepsek Obi Utara Bakal di Polisikan


TERNATE- Faktamalut |Warga Desa Madapolo Barat Kecamatan Obi Utara, Kabupaten. Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal melaporkan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pelayaran Obi Utara ke Polres Halmahera Selatan.

Kepsek pengerusakan baliho amar putusan kantor KUA Obi Utara tersebut dengan inisial RA.

Eka salah satu warga mengatakan, kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 10 : 30 WIT. Kejadian tersebut bertempat di Desa Madapolo Barat Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kepala Sekolah tersebut merasa kesal dengan adanya amar putusan yang berada didepan Kantor Kua hingga iya melakukan aksinya dengan cara merusak mengunakan parang yang ada padanya,”kata Eka warga kepada media ini,Kamis (13/1/2022).

Ia menambahkan, dugaan perbuatan melawan hukum atau pengerusakan baliho amar putusan tersebut yang diduga dilakukan seorang kepala sekolah di Obi Utara.

“Jadi dalam minggu ini kita akan laporkan Kepsek ke Polres Halmahera Selatan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.


Penulis : In