
MOROTAI – Faktamalut.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara telah menyampaikan hasil program 100 hari kerja untuk menangani sejumlah kasus maupun mengungkapkan kasus yang sempat tertunda yang dipimpin kepala kejari Morotai sebelumnya, pasalnya sejumlah kasus sempat tertunda itu akibat dari kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh kejari Morotai
Sejumlah kasus itu pun diungkapkan setelah kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai yang di pimpin oleh Sobeng Suradal yang baru menjabat kurang lebih 7 bulan lamanya
Kasus yang diungkapkan oleh kejari dalam 100 hari kerja yakni dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala desa terkait penyalagunaan anggaran Desa tahun 2017, dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan anggaran kantor perwakilan pada tahun 2015, dugaan kasus pembagunan TPU Desa Sangowo,
Selain itu kasus pembagunan dapur sehat di desa bido tahun anggaran 2017, dan sejumlah kasus pidana umum hingga kini suda 27 perkara yang saat ini masih berlanjut
Kepala kejari Kepulauan Pulau Morotai Sobeng Suradal mengatakan, program dalam 100 hari kerja sudah lebih dari 100 hari kerja karena memang waktu yang tidak memungkinkan untuk segera disampaikan, namun apa yang kami sampaikan nanti disini adalah penyampaian pencapaian kami dalam 100 hari pertama kami melaksanakan tugas di morotai ini,
Dulu pernah kami sampaikan diantaranya yang menjadi program 100 hari kerja selaku kepala Kejari Kepulauan Morotai ini yang pertama akan kami melakukan konsuldasi di dalam kejaksaan morotai itu sendiri, dan ternayata itu sepertinya hal yang sepeleh tapi ternayata didalam merubah manset pola pikir, perilaku pola kerja itu tidak semuda yang kita bayangkan
Kalu sebelumnya para pegawai ini sudah terbiasa manset yang sesuai topoksi yang ada ya tidak masalah tapi kalu sebelumnya terlena dengan kebiasaan yang masa bodo, apalagi satu institut terdiri dari puluhan karakter sifat yang berbeda-beda jadi sebagai pimpinan harus menyatukan jadi misi satu langkah dalam pekerjaan yang tidak mudah, tapi allhamdulillah secara perlahan kami dari kejari morotai bisa memperbaiki kinerja,
“Selaku institusi di daerah terlepas dari kordinasi sinergitas kerja sama dengan instansi yang lain itu yang saya laksanakan juga dan alhamdulillah terutama di forkompimda kami selalu berkordinasi bersinergi sehinga kami bisa solid walaupun memang ada beberpa hal yang memang kami tidak mungkin rubah,”ungkap sobeng pada saat menyampaikan program 100 hari kerja di hadapan wartawan di kantornya Rabu (21/7/2021)
Ia mengaku yang paling terpenting adalah penyelesaian tugas-tugas yang cukup esensial diantaranya penangan tindak pidana korupsi yang sebelumnya masih terdunda itupun saat ini pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengungkapnya sekalipun masih memiliki SDM yang dibawah standar
“Saya masuk itu ada empat tunggakan penyidikan tindak pidana korupsi dari tahun 2018 sampai 2021, saya memulai kerja di morotai ini semua tunggakan-tunggakan kasus korupsi itu saya evaluasi dan akhirnya ketemu dimana permasalahnya ini setelah itu saya genjot penyelesaian dan allhamdulillah dengan keterbatasan dengan sangat-sangat terbatas tenaga SDMnya maupun saran prasaranya mampu diungkapkan,”jelasnya
Dirinya pun menyatakan penanganan kasus korupsi menrupakan tugas utama karena ia mengaku tindnak pidana korupsi itu termasuk tindak pidana kejahatan luar biasa yang harus diutamakan terlebih dahulu penyelesaianya.
“Kami sudah dapat meneruskan sampai pada penetapan tersangka dua perkara dan satu perkara lagi yang baru kami tingkatkan ke penyidikan tadinya baru penyelidikan udah kami tingkatkan ke penyidikan, dari tiga perkara ini udah sangat-sangat menguras energi maupun biaya, karena salah satunya kita harus bolak balik jakarta untuk memeriksa saksi-saksi,”ujar sobeng
“Dari tiga perkara kosupsi yang in sya Allah dan saya targetkan tersangkanya dalam tahun ini harus sudah masuk ke persidangan dan baru penyedikanpun kalu memang kami mampu tahun ini harus masuk ke tingkat penuntutan, jadi saya targetkan tiga perkara dalam lima bulan ini harus sudah sampai ke persidangan karena masih banyak lagi perkara lain yang belum,”tambahnya
Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Sambiki Tua
Dugaan tindak pidana korupsi penyelah gunaan anggaran desa di desa sambiki Tua Tahun anggaran 2017, yaitu sudah masuk ke penyidikan khusus, nah ini di dalam penyidikanpun ada dua kali pertama penyelidikan umum selesai penyelidikan umum barulah kita tingkatan ke penyidikan khusus ini saksi semuanya harus diperiksa kembali karena sekarang SOP nya seperti itu, ini yang sangat memakan waktu yang kami telah menetapkan tersangkanya yaitu insial DL selaku mantan kepala desa.
Kantor Perwakilan Jakarta tahun Anggaran 2015
Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran kantor perwakilan morotai di jakarta tahun anggaran 2015 ini juga sudah penyidikan khusus dan sudah ditetapkan tersangka yaitu atas nama MH selaku kepala kantor perwakilan pemkab di morotai di jakarta.
TPU Desa Sangowo
Dugaan tindak pidana korupsi penyalagunan anggaran pembagunan gedung dan bagunan TPU desa samgowo ini sudah di tingkatkan ke penyidikan masi penyidikan umum jadi belum penydikam khusus jadi belum ditetapkan tersangkanya tapi sudah mengantongi calon-calon tersangka nanti juga akan diumumkan kembali pada saatnya
Dana Dapur Sehat di Desa Bido
Selain itu kejari juga telah melaksanakan eksekusi tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembagunan dapur sehat desa bido tahun 2017 itu persidangan sudah selesai sudah ingkra dan sudah dieksekusi yaitu atas nama terpidana hanjanji dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan uang ganti Rp 214, 583, 29 dan ada barang bukti satu yunit mobil toyota avansa dirampas untuk nagara selanjutanya akan di lelang
“Jadi itu yang dari pidsus sementara dari pidum kita disini juga tidak terlalu banyak perkara karena saya masuk sejak maret sampe skerang ini SPDP baru 27 perkara itu kalu tempat tugas lama saya 27 itu satu minggu disini sudah 7 bulan baru 27 perkara, yang sampai ke tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka 22 perkara penuntutan yang sedang berjalan 5 perkara sudah putus 12 perkara 3 perkaranya masi dalam penelitian,”ungkapnya

Kasus Pencurian Ternak Sapi
Selain itu lanjut sobeng perkara pencurian ternah sapi, yang kebetulan pelakunya sipil dan Militer yaitu dari oknum dari TNI biasanya penangan perkara Pidum itu bisa dua bulan baru ini tapi kemarin rekan-rekan tau sendiri kita kordinasi sinergitas institusi dari polres kejaksaan sama dari Lanud kita memang berkomitmen untuk menegakan hukum di morotai
Penangananya bisa kami percepat sehingga sekarang dalam waktu yang belum sampai 20 hari ini sudah tahap 2 penyerahan ke sini, ini akan segera kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk di sidangkan
“Yang melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan oknum anggota TNI salah satu satuan yang ada di morotai ini kebetulanTNI AU untuk penaganan perkara yang pelaku dari sipil tentunya kami dari kejaksaan yang akan menyidangkan untuk yang oknum nanti di kembalikan ke satuanya nah itu tetap mereka yang oknum itu akan menjadi saksi dipersidangan untuk yang sipil ini, begitu juga sebaliknya sipil yang akan jadi saksi ke mereka, jadi ini kami percepat juga mungkin senin akan dilimpahkan di pengadilan untuk di sidangkan,”akunya
Dana Bumdes Rp 19 Miliar
Sobeng juga mengungkapkan perkara Dana Bumdes ini juga cukup menyita energi waktu karena kami harus memeriksa 37 desa saksi, sebenarnya disini ada 86 yang ada bumdesnya ini tapi dari 37 itu kami anggap sudah mewakili karena memang semua rata-rata seperti itu masalahnya dan setelah kami selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, kami sudah mempunyai kesimpulan tapi kami selanjutnya meminta audit investigasi karena kalu kesimpulan dari kami itu hanya ada atau tidaknya ditemukan tidak atau tidak perbuatan melawan hukum,
“Ini kan masi dalam tahap penyelidikan, jadi kami hanya mencari fakta-fakta bukti permulaan indikasi perbuatan melawan hukum hal itu sudah selesai kami laksanakan dan kami sudah meninta audit investigasi semuan berkasnya kami sudah kirimkan ke salah satu institusi, kemarin rencana itu diawal juli dari institusi terkait mau turun ke sini tapi karena ada PPKM makanya ditunda,”jelasnya
Ia pun mengaku ada kenadala-kendala yang dihadapai bahkan tanpa diprediksi sebenranya sudah kita rencakan ternayata ada hambatan yang muncul jadi setelah kami kordinasi lagi di institusi terkait belum bisa memastikan jadwal kepastian, sambil menunggu PPKM ini di cabut,
“Kenapa kami harus meminta audit investigasi,? karena kami ingin mengetahui setidaknya bukti permulaan ada tidak jadi disitu kerugian keuagan negara, karena walaupun dalam suatu permalsalahn itu ada perbuatan melawan hukumnya tapi kalu tidak menumbulkan kerugian negara maka itu nanti larinya ke administrasi, iya tapi kami tidak menyombongkan diri membaggakan diri tidak,”timpalnya
“Untung masalah ini segera kami tangani sehingga potensi menimbulkan kerugian keuagan negara sedini mungkin bisa kami cegat kalu ini kami biarkan dalam tahun ini juga wah itu sudah, tapi dengan adanya tindakan dari kami alhamdulilah semua rencana yang akan berkaibat menimbulkan kerugian keuagan negara bisa kami cegah untuk sementara,”tambahnya
menurutnya kalaupun nanti hasil audit investigasi itu menyatakan bahwa itu ada kerugian keuagan negara atau ada kerugian pereekonomian negara maka pihaknya akan menindak lanjuti
“kami akan tingkatkan ke Pidsus, tapi kalu umpanya hasil auditnya belum ditemukan potensi kerugian keuagan negaranya itu ada rekomendasi kedepanya seperti bagimna karena uang ini bukan kecil 19,4 miliar untuk ukuran di morotai besar sekali, sekarang ini masi sebisa mungkin kami tahan supaya tidak digunakan, karena kalu di gunakan saya yakin hilang aja,”tegasnya
“karena penanganan pidana korupsi itu yang paling kita utamakan itu penyelamatan keuangan negara itu diutamakan dulu, kita menagani korupsi penjarakan orang puluhan tahun tapi kalu kerugian negaranya kita tidak bisa selamatkan bukan sia-sia tapi nilai ininya kurang, kalu bisa mencegah korupsi bisa mengembalikan kerugian negara itu yang nilai plesnya itu besar sekali, jadi mungkin itu yang bisa kami sampaikan dalam program kerja 100 hari ini,”pungkasnya
Penulis : An




