
TERNATE – Jelang pemilu tahun 2024, tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan patroli Cyber di media sosial.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana melalui Kasubdit V Cyber Crime, Kompol Dicky FB menyatakan, dalam momentum Pemilu, Cyber Crime Polda Maluku Utara akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir semua akun medos yang terindikasi melaksanakan tindak pidana dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai langkah antisipasi jelang Pemilu serentak.
“Sebagai contoh, apabila ada laporan yang masuk di kami, maka kami akan teruskan ke Kominfo untuk melakukan pemblokiran,” kata Dicky, Sabtu (24/6).
Ia menambahkan, untuk patroli Cyber Polda juga akan membentuk tim khusus yang akan terfokus melakukan patroli Cyber yang berkaitan dengan informasi hoax maupun ujaran kebencian dan kampenye hitam melalui medsos sementara tim lain akan terfokus melakukan patroli pada pelanggaran diluar Pemilu.
“Patroli tiap hari tetap kami lakukan, dan khusus untuk Pemilu, kami juga akan bekerja sama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” akunya.
Bahkan Dicky juga mengakui, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena berdasarkan keputusan Bawaslu, nantinya akan ada akun resmi yang dibuat oleh masing-masing peserta pemilu yang akan dipantau lagi oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Malut.
Sementara untuk akun yang tidak resmi dan tidak terdaftar di Bawaslu menurutnya, akan menjadi tanggungjawab Subdit Cyber secara penuh.
“Sejauh hasil patroli, kami belum menemukan adanya indikasi yang mengarah pada pemilu gelap karena tahapan untuk kampanye masih belum dimulai,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus kejahatan ITE yang ditangani Subdit V Direktorat Tindak Pidana Cyber Polda Maluku Utara merupakan kasus tertinggi dari semua kasus yang ditangani Ditreskrimsus sepanjang tahun 2022.
Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingan dengan tahun 2021 dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 45 kasus atau 57,6 persen.


