
TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Bhaktiar Teng, pada Jumat (9/5/2025).
Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan kasus korupsi retribusi yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bhaktiar.
“Iya, ada pemeriksaan Kadis DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar,” ujarnya.
Sementara itu, Bhaktiar Teng menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor Kejari Ternate berkaitan dengan permintaan klarifikasi seputar retribusi Dinas Koperasi.
“Saya datang tanya soal seputaran retribusi Dinas Koperasi dan tandatangan berita acara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejari Ternate juga telah memeriksa bendahara pengeluaran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Endang Sri Wahyuni, pada Senin (5/5/2025), dalam rangka penyidikan kasus yang sama.
Penyidikan ini terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana retribusi di lingkungan Pemkot Ternate.


