
TERNATE – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Ternate, Maluku Utara, berinisal NY diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,5 miliar tahun 2022.
Salah satu sumber terpercaya mengatakan, NY ini statusnya bukan bendahara namun NY di percayakan dia (NY) melakukan pengurusan setoran di bank BPRS.
“Jadi semua doi (uang) petugas setor ke NY. Ada yang setor kepada NY 10 juta, tetapi NY tidak menyetorkan ke bank BPRS, tetapi ada juga petugas setoran 10 juta tetapi NY hanya menyetorkan 5 juta saja,”kata sumber terpercaya kepada media ini, Jumat (26/5).
Ia juga menyebutkan,uang yang sudah disetor ke NY ini Kadis perindang tau bahwa NY ini sudah menyetorkan ke bank, ternyata dia tidak setor kemudian dia memalsukan rekening koran dari bank seakan-akan uang tersebut itu sudah disetor.
“Jadi uang yang tidak disetor ke bank itu sepanjang tahun 2022, jadi dia semua yang membuat tanda setoran ke bank,”tuksanya.
Lanjutnya, petugas penagihan di lapangan itu menyetorkan ke NY itu satu hari 10 juta tetapi ternyata NY tidak menyetorkan disitu ada pengelapan dan penipuan.
“Jadi disitu ada pengelapan dan penipuan, saya berharap aparat penegak hukuk segera memanggil bendahara penerimaan agar kasus ini terbuka,”tandasnya.
Sementara Kadis Prindang Kota Ternate
Muchlis S Djumadil ketika dikonfirmasi mengenai mantan ASN yang diduga gelapkan uang miliar rupiah belum merespon hingga berita ini dipulikasikan.


