
TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Maluku Utara memeriksa dua orang petinggi perusahaan
PT FBLN PT.Fajar Bhakti Lintas Nusantara yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (15/8).
Dua orang petinggi perusahaan yang di periksa masing-masing berinisal adalah Mr F dan I, mereka di periksa dalam kasus dugaan tindak pidana ilegal maining di Halmahera Tengah.
Pantauan media ini Mr F dan I di dampinggi satu rekanya keluar dari kantor Krimsus sekira pukul 13 : 00 WOT mereka mengenakan tas dan jeket lalu mereka naik ke mobil.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika di konfirmasi mengenai pemeriksaan belum merespon hingga berita ini di publikasikan.


