Usut Dugaan Korupsi TPP, Kejati Maluku Utara Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate,Alwia Assagaf (IN/Faktamalut)

 

TERNATE – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi, Maluku Utara memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate,Alwia Assagaf, Rabu (17/5).

Alwia di periksa mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemotongan TPP selama 15 itu milik tenaga kesehatan, mulai dari dokter perawat, ASN dan non-ASN di RSUD Chasan Boesoerie Ternate

Pantauan media ini di lapangan,kedatangan Direktur ke kantor Kejati Malut sekira pukul 9:00 WIT.

Alwia usai di periksa mengatakan, kedatangan dirinya di kantor Kejati ini terkait permasalahan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.

“Iya, soal permasalahan di RSUD laporan kemarin,”kata Alwia.

Ditanya soal berapa pertanyaan disampaikan oleh Jaksa, Alwia mengatakan,soal itu nanti di tanya pertanyaan di dalam saja.

“Nanti pertanyaan di dalam saja, saya lupa,”tandasnya.